
Pertahanan Rudal Israel Nyaris Terkuras, Biaya Capai Rp11,8 Triliun Per Hari
TEL AVIV Ketegangan militer antara Israel dan Iran kian mengkhawatirkan. Di tengah hujan rudal balistik dari Iran, laporan terbaru mengung
Internasional
BANTEN -Jajaran Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kampung Rempong. Empat orang ditangkap pada tanggal 1 Oktober 2024 dan diidentifikasi dengan inisial DS, DD, DE, dan AM.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 134 ribu benih lobster yang dijadikan barang bukti dalam pengungkapan ini. “Dari pengungkapan yang kami lakukan ini, kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih,” kata Donny dalam rilis pers di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (4/10).
Pengungkapan Berawal dari Informasi MasyarakatDonny menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku beroperasi di sebuah gudang sewaan. “Kami langsung menggerebek gudang tersebut dan mendapati ratusan ribu BBL di sana,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam proses penyelidikan, lima orang yang awalnya diamankan diperiksa lebih lanjut. Dari lima orang tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing dalam jaringan penyelundupan.
Peran Tersangka dalam Jaringan PenyelundupanKombes Donny menjelaskan peran masing-masing tersangka. DS berperan sebagai kepala gudang, mengontrol aktivitas dan mencari pekerja. DD dan DE bertugas mengemas benih lobster, sementara AM berfungsi sebagai perantara antara pemilik dan penyewa gudang. Mereka diketahui menyewa gudang tersebut sejak September 2024.
Baca Juga:
“AM ini berperan sebagai perantara antara pemilik lahan dengan penyewa. Yang bersangkutan juga bertugas sebagai driver untuk mengangkut, menjemput para pekerja, dan juga mengangkut barang bukti BBL,” imbuhnya.
Kerugian Negara yang DiselamatkanDalam rilis persnya, Donny juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait negara tujuan pengiriman BBL secara ilegal oleh para pelaku. Selain itu, mereka juga berupaya mengungkap aktor intelektual di balik bisnis penyelundupan ini.
“Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” kata Donny. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mengejar pelaku hingga ke akar masalah. “Kita mohon waktu, kita akan kejar sampai kepada aktor intelektualnya,” lanjutnya.
Pidana dan Ancaman HukumKeempat tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka diancam dengan pidana penjara hingga 8 tahun.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Indonesia. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
(N/014)
TEL AVIV Ketegangan militer antara Israel dan Iran kian mengkhawatirkan. Di tengah hujan rudal balistik dari Iran, laporan terbaru mengung
InternasionalJAKARTA Ratusan massa dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di de
InternasionalMUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiAS Harga minyak global mengalami koreksi pada perdagangan Jumat sore, tetapi masih mencetak kenaikan mingguan ketiga berturutturut. Penuru
EkonomiJAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
Nasional