BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Tiga Orang Diamankan Terkait Tewasnya Juru Parkir di Medan Sunggal, Polisi: Diduga karena Masalah Biaya Parkir

BITVonline.com - Kamis, 03 Oktober 2024 08:36 WIB
24 view
Tiga Orang Diamankan Terkait Tewasnya Juru Parkir di Medan Sunggal, Polisi: Diduga karena Masalah Biaya Parkir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya seorang juru parkir (jukir) berinisial JL (30 tahun) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. JL diketahui tewas setelah mengalami luka tusukan dalam insiden yang terjadi pada Senin (1/10) malam.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, menyampaikan bahwa saat ini ketiga orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status mereka sebagai tersangka. “Yang jukir itu tinggal kami gelarkan aja untuk penetapan tersangka untuk tiga orang yang kita amankan itu,” kata Bambang kepada wartawan pada Kamis (3/10).

Dalam penyelidikan awal, ketiga pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan penikaman. Aksi kekerasan tersebut terjadi lantaran adanya konflik terkait biaya parkir yang ditagih oleh korban di lokasi usaha milik pelaku.

Baca Juga:

Motif Penikaman Diduga Karena Uang Parkir

Kompol Bambang menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, motif penikaman tersebut diduga dipicu oleh masalah pungutan biaya parkir yang dilakukan oleh korban di sekitar area rumah makan milik salah satu pelaku. Para pelaku tidak menyetujui adanya pungutan tersebut karena merasa hal itu mengganggu pelanggan mereka.

Baca Juga:

“Motifnya si jukir ini kan, yang pelaku ini kan buka rumah makan, kemudian selama ini kan mereka gak pernah mau kalau pelanggannya mereka itu dikutip parkir di tempat mereka,” ujar Bambang. Ia menambahkan bahwa pertikaian bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku terkait pungutan parkir tersebut. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada aksi penganiayaan.

“Karena itu saja, karena dikutip uang parkir itu mereka gak terima, diawali dengan cekcok baru penganiayaan,” sambungnya.

Menunggu Hasil Autopsi untuk Kepastian Jumlah Luka Tusukan

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi guna mengetahui berapa jumlah luka tusukan yang menyebabkan kematian korban. Meski belum ada keterangan resmi terkait jumlah luka tusukan, Kompol Bambang memastikan bahwa terdapat beberapa luka akibat benda tajam pada tubuh korban.

“(Hasil) autopsi belum keluar juga, masih nunggu, ada beberapa luka tusuk,” lanjut Bambang.

Pihak keluarga korban juga turut memberikan keterangan mengenai insiden ini. Menurut keluarga, JL adalah seorang juru parkir yang telah lama bekerja di kawasan tersebut dan dikenal sebagai sosok yang ramah dan bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya. Mereka mengaku sangat terpukul atas kejadian ini dan berharap pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal.

Polisi Perketat Pengamanan di Lokasi Kejadian

Setelah kejadian ini, polisi memperketat pengamanan di lokasi kejadian, terutama di area rumah makan yang menjadi tempat terjadinya konflik. Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik susulan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku, serta untuk menjamin keamanan di sekitar lokasi.

“Kami sudah tempatkan personel di sana agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. Situasi harus tetap kondusif, terutama untuk mencegah reaksi dari pihak keluarga korban,” ujar Bambang.

Pentingnya Mediasi untuk Menghindari Konflik Sosial

Kasus ini membuka kembali permasalahan seputar pungutan liar (pungli) di area publik, yang kerap kali menjadi pemicu konflik antara warga dan pemilik usaha. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa konflik serupa sebenarnya dapat dicegah apabila ada mediasi antara para pihak yang terlibat. Ia menilai bahwa komunikasi yang baik antara juru parkir dan pemilik usaha sangat penting untuk menghindari pertikaian yang berujung kekerasan.

“Permasalahan seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi. Para pihak bisa mencari jalan tengah agar tidak terjadi konflik seperti ini. Tewasnya korban tentu sangat disayangkan karena sebenarnya bisa dihindari jika ada komunikasi yang lebih baik,” ujar Budi.

Ia juga menambahkan bahwa kasus pungutan liar parkir di Medan bukanlah hal yang baru, dan pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah preventif untuk mengatasi permasalahan ini. Pihak kepolisian juga diminta lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga mengenai cara-cara menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus menggunakan kekerasan.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku terancam hukuman berat. Berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para pelaku bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal yang ada, mengingat perbuatannya telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Bambang.

Pihak keluarga korban berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Mereka juga meminta masyarakat untuk lebih menghargai satu sama lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari (N/014)

Tags
beritaTerkait
Tiga Mahasiswa Dibekuk Paspampres Saat Kritik Gibran di Blitar, Polisi: Sudah Dipulangkan
Internet Iran Offline 12 Jam, Imbas Serangan Israel dan Ketegangan Semakin Memuncak
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Polsek Bangli Tingkatkan Patroli di Obyek Wisata, Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Pengemudi Truk di Jembrana Gelar Aksi Solidaritas, Dukung Mogok Nasional Gerakan Sopir
Pos TNI dan Puskesmas Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor di Lamaknen Selatan, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru