
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Sertifikasi K3
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, menyatakan pengakuan kesalahan da
Hukum dan Kriminal
Tanggerang -Mantan Kepala Desa Gombong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial AH (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi ini mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa dana APBDes seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan desa. Namun, sebagian besar pekerjaan tidak terealisasi akibat penggelapan dana oleh tersangka.
“Tidak merealisasikan pekerjaan yang berakibat ada pengurangan volume dan sebagian tidak realisasi pekerjaan, sehingga terjadi kerugian keuangan desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.381.321.563 dari penarikan Rp 2.447.822.694,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:
AH ditangkap di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, pada 16 September 2024, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penangkapan, AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tambah Arief.
Baca Juga:Pelanggaran dan Ancaman Hukum
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Arief menjelaskan bahwa AH menjabat sebagai Kepala Desa Gombong selama periode 2013-2019. Dalam jabatannya, dia diduga telah menyelewengkan dana APBDes tahun 2018 untuk kepentingan pribadi, yang termasuk di dalamnya pembelian barang-barang mewah.
“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gombong tahun anggaran 2018, yang digunakan untuk hiburan malam, belanja pakaian, jam tangan berbagai merk, dan bayar hutang,” ungkap Arief.
Dugaan korupsi ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Krimsus, Iptu Bima Praelja.
Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan oleh tersangka AH terungkap. Ia diduga membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dan bon/nota pembelanjaan palsu. Selain itu, tersangka juga diduga membuat setoran sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) fiktif dan melakukan mark up laporan.
Kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya untuk menghindari praktik korupsi. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dugaan korupsi agar tindakan serupa tidak terulang. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi akan terus dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memicu kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Gombong ini menjadi sorotan dan memberikan pelajaran berharga bahwa korupsi merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana desa. Penanganan yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi di tingkat pemerintahan desa di Indonesia.(N/014)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, menyatakan pengakuan kesalahan da
Hukum dan KriminalJAKARTA Di tengah situasi masyarakat yang tengah merasakan berbagai tantangan sosial dan ekonomi, perilaku sebagian oknum pejabat yang k
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa pernyataan Presiden Prabow
PolitikMEDAN (BITV) WhatsApp berencana menghadirkan fitur terbaru yang akan memperkaya pengalaman pengguna dalam membagikan Status. Fitur baru
Sains & TeknologiJAKARTA Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Jabodetabek menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pus
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan
EkonomiMEDAN (BITV) Bulan September selama ini dikenal sebagai periode yang penuh tantangan bagi para pelaku pasar, baik di bursa saham global
EkonomiJAKARTA Ramainya informasi mengenai aksi demonstrasi dan penjarahan di media sosial dalam sepekan terakhir mulai memicu dampak psikologis
KesehatanJAKARTA Desakan terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menindak salah satu kadernya, Deddy Sitorus, semakin menguat
PolitikBATAM Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) di sejumlah w
Nasional