Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA –Sejumlah penghuni indekos di Jalan Kali Pasir Nomor 16, Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat, terpaksa angkat kaki dari tempat tinggal mereka pagi ini setelah petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melakukan pengosongan paksa. Keputusan ini diambil setelah lahan tempat berdirinya indekos tersebut dinyatakan bersengketa dan kalah di persidangan. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap usai muncul putusan Mahkamah Agung (MA).
Dari pantauan di lokasi, terlihat suasana yang cukup kacau. Barang-barang milik penghuni indekos, seperti kasur, televisi, kursi, dan meja, dibiarkan berserakan di halaman bangunan. Wajah-wajah kebingungan tampak jelas dari para penghuni yang mencari tempat tinggal baru.
Vina Munawar, salah seorang penghuni indekos, menceritakan bahwa dirinya terkejut saat mendengar pengumuman dari alat pengeras suara yang meminta agar semua penghuni segera mengosongkan kamar mereka. “Mereka pakai toa menyuruh keluar dari lorong-lorong kamar,” ujar Vina, yang tampak panik.
Vina, yang baru tinggal di indekos tersebut selama lima bulan dengan harga sewa Rp 3 juta per bulan, mengaku tidak pernah mendengar kabar bahwa lahan tempat indekos tersebut sedang bersengketa. “Enggak sama sekali (dengar kabar sengketa), apalagi ke sini juga kan eksekutif dan dia juga aku lihat sekuriti 24 jam, aman gitu di sini,” jelasnya. Vina berharap pengelola indekos bertanggung jawab untuk mengembalikan uang sewa yang telah dibayarkan. “Nanti dia akan refund, mereka (pengelola indekos) akan bertanggung jawab refund,” tutupnya.
Evan Herawan, penghuni indekos lainnya, juga mengungkapkan kejutan dan kepanikan serupa. “Yang jelas sih panik ya,” katanya. Evan mengaku bahwa dia juga baru tinggal di indekos tersebut selama lima bulan dengan harga sewa Rp 2,5 juta per bulan. Berbeda dengan Vina, Evan sempat mendengar kabar tentang sengketa lahan, namun pengelola indekos memberitahunya untuk tetap tenang. “Soalnya dari perjanjiannya itu kan dari suratnya tenang aja bisa. Perkiraan saya tuh tenang aja,” jelasnya. Kini, Evan juga meminta pengelola indekos untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan dan masih mencari tempat tinggal baru. “Belum tahu tinggal di mana, masih nyari,” ungkapnya.
Pengosongan gedung ini dilakukan oleh PN Jakarta Pusat berdasarkan putusan hukum yang menyatakan bahwa lahan tersebut sengketa dan harus dikosongkan. Juru sita dari PN Jakarta Pusat, Asmawan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan pelaksanaan dari keputusan pengadilan. “Kita di sini hanya melaksanakan tugas dari pimpinan sesuai dengan putusan yang ada,” katanya.
Pengosongan ini menimbulkan dampak langsung pada kehidupan para penghuni yang terpaksa menghadapi situasi darurat dan mencari solusi perumahan baru. Meskipun proses hukum telah dijalankan, dampak sosial dari keputusan tersebut jelas dirasakan oleh masyarakat yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN