Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
BALI -Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AA, berusia 33 tahun, dideportasi dari Indonesia ke negara asalnya pada Kamis (5/9). AA ditangkap di sebuah vila di kawasan Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dengan beralih dari tujuan liburan menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, penangkapan AA dilakukan pada Rabu (21/8) dalam operasi pengawasan orang asing. AA yang semula menggunakan visa bisnis pada kedatangannya di Indonesia, didapati melanggar ketentuan izin tinggalnya dengan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan tujuan visa yang diterbitkan.
Izin Tinggal dan Aktivitas di Bali
AA pertama kali memasuki Indonesia pada 23 Desember 2020 dengan visa bisnis. Ia kemudian memperpanjang masa tinggalnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berstatus investor yang berlaku hingga 2025. Meskipun statusnya sebagai investor memberikan hak untuk tinggal lebih lama, AA diketahui tinggal di Bali dengan tujuan liburan, sambil menjalankan pekerjaan sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik.
Dari pekerjaannya tersebut, AA menerima gaji sekitar 200.000 mata uang Rusia per bulan. Namun, ia juga diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi, yang diduga memberinya keuntungan sekitar Rp 15-20 juta setiap bulan. Kegiatan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan izin tinggal dan hukum keimigrasian Indonesia.
Langkah Tegas Penegakan Hukum
Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa tindakan deportasi ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya.
AA tidak hanya dideportasi, tetapi juga dicekal, yang berarti ia akan dilarang memasuki Indonesia di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga integritas sistem keimigrasian negara.
Operasi Pengawasan Orang Asing
Penangkapan AA merupakan bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas terhadap orang asing yang berada di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak imigrasi telah meningkatkan operasi pengawasan untuk memastikan bahwa izin tinggal yang diberikan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga keamanan serta ketertiban di negara.
Dengan tindakan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan efek jera bagi warga negara asing lainnya yang mungkin berpikir untuk menyalahgunakan izin tinggal mereka. Operasi ini juga menunjukkan kerjasama yang erat antara berbagai lembaga pemerintah dalam mengawasi dan menangani pelanggaran keimigrasian.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL