Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA –Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan mengenai imbauan agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Maghrib dalam bentuk running text saat misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024. Menurut Budi, imbauan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Ini adalah permintaan dari Kemenag. Terserah saja media bagaimana menanggapinya,” ujar Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Ia menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Kominfo bersifat imbauan dan tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut. “Jangan dipolemikkan, ini hanya imbauan,” kata Budi menambahkan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Kominfo meminta seluruh stasiun televisi nasional untuk menyiarkan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus secara langsung tanpa terputus dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Namun, untuk azan Maghrib yang juga jatuh dalam rentang waktu tersebut, Kominfo mengimbau agar ditayangkan dalam bentuk running text. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam penyiaran acara religius yang bersamaan. “Kami hanya mengimbau, dan media dipersilakan untuk menyesuaikan sesuai kebijakan mereka,” ujarnya. Budi juga menyarankan agar pihak yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai keputusan ini dapat langsung menanyakan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, imbauan ini menuai perhatian luas dan beberapa kontroversi di masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa penyiaran azan Maghrib dalam bentuk running text dapat dianggap kurang menghargai ritual tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai solusi untuk mengakomodasi dua acara besar yang berlangsung bersamaan.
Kominfo berharap bahwa imbauan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan dapat dijalankan sesuai dengan arahan yang diberikan. Meski demikian, pihak Kemenag juga diharapkan untuk memberikan klarifikasi tambahan jika diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
“Jika ada yang ingin diketahui lebih jauh tentang dasar dari imbauan ini, silakan bertanya langsung kepada Menteri Agama,” pungkas Budi Arie Setiadi.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang diterapkan serta pengaturannya dalam praktik penyiaran media di tanah air.
(N/014)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI