
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan mengenai imbauan agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Maghrib dalam bentuk running text saat misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024. Menurut Budi, imbauan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Ini adalah permintaan dari Kemenag. Terserah saja media bagaimana menanggapinya,” ujar Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Ia menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Kominfo bersifat imbauan dan tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut. “Jangan dipolemikkan, ini hanya imbauan,” kata Budi menambahkan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Kominfo meminta seluruh stasiun televisi nasional untuk menyiarkan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus secara langsung tanpa terputus dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Namun, untuk azan Maghrib yang juga jatuh dalam rentang waktu tersebut, Kominfo mengimbau agar ditayangkan dalam bentuk running text. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.
Baca Juga:
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam penyiaran acara religius yang bersamaan. “Kami hanya mengimbau, dan media dipersilakan untuk menyesuaikan sesuai kebijakan mereka,” ujarnya. Budi juga menyarankan agar pihak yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai keputusan ini dapat langsung menanyakan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, imbauan ini menuai perhatian luas dan beberapa kontroversi di masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa penyiaran azan Maghrib dalam bentuk running text dapat dianggap kurang menghargai ritual tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai solusi untuk mengakomodasi dua acara besar yang berlangsung bersamaan.
Baca Juga:
Kominfo berharap bahwa imbauan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan dapat dijalankan sesuai dengan arahan yang diberikan. Meski demikian, pihak Kemenag juga diharapkan untuk memberikan klarifikasi tambahan jika diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
“Jika ada yang ingin diketahui lebih jauh tentang dasar dari imbauan ini, silakan bertanya langsung kepada Menteri Agama,” pungkas Budi Arie Setiadi.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang diterapkan serta pengaturannya dalam praktik penyiaran media di tanah air.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal