BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Labuhanbatu Tangani Kasus Penganiayaan di Cafe Maruppak: Korban Luka Serius Akibat Bacokan di Bibir

BITVonline.com - Rabu, 21 Agustus 2024 07:40 WIB
53 view
Polres Labuhanbatu Tangani Kasus Penganiayaan di Cafe Maruppak: Korban Luka Serius Akibat Bacokan di Bibir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu segera mengambil tindakan atas laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Agustus 2024, dan melibatkan seorang korban wanita berinisial RY berusia 34 tahun.

Laporan yang diterima Polres Labuhanbatu berasal dari N (56), ibu kandung korban, yang mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 13.00 WIB melalui telepon. RY mengalami luka serius akibat bacokan di bagian bibir, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat.

Menurut keterangan awal, peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi kamar terlapor, JT (39), yang juga merupakan seorang perempuan dan rekan kerja korban di cafe yang sama. Korban berniat menagih uang yang sebelumnya dipinjam oleh JT. Tanpa diduga, JT membuka pintu dan langsung menyerang RY menggunakan parang, melukai bibir korban dengan cukup serius.

Baca Juga:

Setelah kejadian tersebut, para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan JT dan membawa RY ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu sepanjang sekitar 40 cm yang digunakan dalam serangan tersebut. Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas kasus ini. AKP Syafrudin menyatakan, “Kami dari Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan melakukan segala upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.”

Saat ini, Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat segera terpecahkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindak kekerasan yang telah dilakukan.

Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta perlunya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus-kasus kekerasan serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru