BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Hasto Sebut Megawati Kenal Anies Sebagai Cucu Pahlawan Nasional

BITVonline.com - Selasa, 20 Agustus 2024 11:08 WIB
Hasto Sebut Megawati Kenal Anies Sebagai Cucu Pahlawan Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Peluang Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 kembali terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perubahan Undang-Undang Pilkada. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah aturan tentang ambang batas pengusungan calon kepala daerah, yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut aturan baru, partai politik tidak lagi terikat pada ambang batas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah. Hal ini memberi kesempatan baru bagi PDIP untuk mengusung calon sendiri tanpa harus membentuk koalisi dengan partai lain. Ini menjadi kabar gembira bagi PDIP, yang sebelumnya terpaksa berkoalisi dengan partai-partai lain atau kehilangan kesempatan untuk mengusung calon dalam Pilgub Jakarta.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/8/2024), menegaskan bahwa keputusan tersebut memberikan angin segar bagi partainya. Hasto menyebutkan bahwa Anies Baswedan, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, memiliki latar belakang yang kuat sebagai cucu tokoh pahlawan dan anak dari seorang pejuang BPUPKI. Ini adalah pengakuan atas kontribusi sejarah keluarganya yang dianggap relevan dalam konteks pencalonan politik.

Sebelumnya, dalam persaingan Pilgub Jakarta 2024, koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah mengamankan hampir seluruh dukungan partai politik untuk pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, sementara PDIP terpaksa berdiri sendiri dan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan calon tanpa dukungan koalisi. Dengan adanya putusan MK, PDIP kini memiliki opsi untuk mengajukan calon secara mandiri, memberikan kemungkinan baru bagi Anies Baswedan untuk melanjutkan karir politiknya di Jakarta.

Hasto juga mengungkapkan bahwa PDIP masih akan melakukan dialog internal dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. “Tunggu tanggal mainnya,” ujar Hasto singkat mengenai kemungkinan pengusungan Anies. Ia menambahkan bahwa partainya akan mempertimbangkan aspirasi dan harapan rakyat dalam menentukan calon yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

Putusan MK ini tidak hanya berdampak pada PDIP, tetapi juga pada dinamika politik di Jakarta menjelang Pilkada. Dengan aturan baru ini, Anies Baswedan berpotensi untuk mendapat dukungan penuh dari PDIP, membuka jalan bagi kemungkinan kembalinya dirinya sebagai calon gubernur di ibu kota. Keterlibatan PDIP dalam mengusung Anies Baswedan akan menjadi salah satu sorotan utama dalam pergeseran politik yang terjadi menjelang Pilkada 2024.

Hasto Kristiyanto menggarisbawahi pentingnya penyesuaian strategi politik seiring dengan perubahan aturan yang diberlakukan. Dengan kebijakan baru ini, PDIP diharapkan dapat menyusun strategi yang efektif untuk mengajukan calon yang memenuhi kriteria dan harapan rakyat Jakarta. Perubahan ini diyakini akan memperkaya kontestasi politik di Jakarta dan memberikan kesempatan bagi berbagai kandidat untuk tampil dalam bursa calon gubernur. 

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru