BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Reza Gladys Temukan Dugaan Tindak Pidana Baru Usai Penahanan Nikita Mirzani

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 11:46 WIB
197 view
Reza Gladys Temukan Dugaan Tindak Pidana Baru Usai Penahanan Nikita Mirzani
Reza Gladys
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid, kembali menyita perhatian publik setelah mereka keluar dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Pasangan ini hadir di kantor polisi didampingi kuasa hukum mereka, Julianus P. Sembiring, untuk berkonsultasi dengan penyidik.

Setelah berhasil membuat Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara dengan tuduhan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka menemukan dugaan tindak pidana baru yang diduga menyerang martabat klien mereka.

Baca Juga:

"Kami dari kuasa hukum menyampaikan bahwa kedatangan klien kami, pertama, untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kedua, ada hal-hal yang kami anggap, kami duga, tindak pidana yang baru kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti akan kami laporkan dan penyelidik dalami," kata Julianus P. Sembiring di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meskipun dugaan tindak pidana baru tersebut masih terkait dengan laporan mereka di Polda Metro Jaya, Julianus enggan mengungkapkan siapa yang akan dilaporkan, hanya menyebut "netizen, buzzer" sebagai pihak yang terlibat.

Baca Juga:

Reza Gladys dan suami menegaskan bahwa mereka sebenarnya tidak menginginkan situasi seperti ini terjadi.

Mereka pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, yang telah menangani kasus mereka.

"Kita nggak mau ini semua terjadi. Kita nggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan, tapi mau nggak mau untuk membela diri.

Mungkin ini salah satunya," kata Reza Gladys.

Attaubah Mufid, suami Reza, menjelaskan bahwa laporan yang mereka ajukan ke polisi merupakan langkah yang mereka ambil untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran.

Mereka menegaskan bahwa penahanan Nikita Mirzani bukanlah kehendak mereka.

"Ini bukan kehendak kami. Ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Kembali Ditunda, Mediasi Jadi Agenda Selanjutnya
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Nikita Mirzani: Transaksi Rp 4 Miliar Bukan Pemerasan, Tapi Kesepakatan
Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Vadel Badjideh Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak
komentar
beritaTerbaru