Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
TANJAB TIMUR – Polres Tanjab Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemortalan jalan umum tanpa izin di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Desa (Kades) aktif dan Ketua RT yang berada di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang berlanjut ke penyidikan.Baca Juga:
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan awalnya ditangani oleh Polda Jambi, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Tanjab Timur pada April 2025.
"Tersangka pertama adalah Ketua RT 08 Desa Sungai Toman berinisial A, yang telah ditetapkan pada 19 Maret 2025. Ia bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata AKP Ahmad, Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, tersangka kedua adalah Kades Sungai Toman berinisial Z, yang ditetapkan pada 8 September 2025.
Seperti tersangka pertama, Kades Z juga menjalani pemeriksaan secara kooperatif dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan pada 23 September lalu.
Kasat Reskrim menambahkan, karena keduanya masih aktif menjalankan tugas di pemerintahan desa dan lingkungan RT, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Namun, keduanya wajib menjalani prosedur wajib lapor guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Pemkab Tanjab Timur dan instansi terkait seperti Dinas PMD dan Dinas Perhubungan, mengingat lokasi yang menjadi persoalan adalah jalan umum milik pemerintah kabupaten," ujar Ahmad.
Menurut penyidikan, pemortalan jalan umum yang dilakukan tanpa izin resmi dari dinas terkait dan Pemkab Tanjab Timur, meskipun sudah melalui proses musyawarah sebelumnya.
Tindakan ini melanggar Pasal 192 KUHP tentang perbuatan yang merintangi jalan umum.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL