MALUT -Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, Ternate
. Abdul Gani menghembuskan napas terakhir pada pukul 19.54 WIT setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan akibat sejumlah penyakit yang dideritanya.
Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba sempat dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh sang adik, KH Muhammad Kasuba, melalui pesan elektronik.
"Benar, Kak Gani wafat malam ini, mohon doanya," tulis Muhammad Kasuba pada Jumat malam (14/3/2025) pukul 20.30 WIT, seperti dikutip dari B-Network Porostimur.
Abdul Gani Kasuba diketahui sedang menghadapi masalah hukum sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia divonis 8 tahun penjara dalam kasus tersebut, namun saat ini masih mengajukan kasasi.
Sejak ditahan, Abdul Gani beberapa kali dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pada awal Maret 2025, ia kembali dirawat di rumah sakit dan divonis menderita stroke ringan.
Kondisinya pun semakin menurun sejak pekan lalu. Menurut keterangan tim medis, Abdul Gani juga mengalami infeksi di otaknya pada Januari 2025, yang membuat kesadarannya menurun, meski tidak sampai koma.
Tim dokter yang menangani Abdul Gani terdiri dari berbagai spesialis, namun mereka tidak berani mengambil tindakan operasi karena kadar trombositnya menurun.
Upaya pengobatan dilakukan untuk merawat kondisi kesehatan yang terus memburuk.
Mantan Gubernur ini dikenal luas di Maluku Utara sebelum terjerat kasus hukum yang membelitnya.
Masyarakat setempat dan kolega Abdul Gani Kasuba sangat merasa kehilangan atas kepergiannya yang tiba-tiba.