Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membatalkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, termasuk mengenai pensiun bagi anggota DPR.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (16/3/2026), MK menyatakan bahwa undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat, dan harus diganti dalam kurun waktu dua tahun.
Jika tidak, UU tersebut akan kehilangan kekuatan hukum mengikat secara permanen.Baca Juga:
Dalam putusan tersebut, MK mengungkapkan bahwa anggota DPR yang telah berhenti dengan hormat berhak menerima pensiun berdasarkan lama masa jabatan.
Besaran pensiun ini dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima anggota DPR selama masa jabatannya.
Berdasarkan dokumen resmi "Hak Keuangan Anggota DPR," berikut adalah besaran uang pensiun yang diterima anggota DPR:
- Anggota Merangkap Ketua: Rp3,02 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta)
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2,77 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta)
- Anggota Biasa: Rp2,52 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta)
Selain uang pensiun bulanan, anggota DPR juga berhak atas Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali setelah masa jabatan berakhir, sebesar Rp15 juta.
Mengapa MK Membatalkan UU Pensiun Anggota DPR?
Putusan MK ini mengharuskan pemerintah dan DPR untuk segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan dan administratif pejabat negara.
Mahkamah menilai bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak relevan lagi, mengingat perkembangan zaman dan kebutuhan negara.
MK juga menekankan beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan undang-undang baru, antara lain:
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI