Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – TNI mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa penanganan perkara ini berada di bawah kendali Puspom TNI, karena terduga pelakunya merupakan anggota TNI dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," ujar Aulia dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Senin (23/3).Baca Juga:
Aulia mengimbau masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik Puspom TNI selesai dilaksanakan," katanya.
Puspom TNI sebelumnya telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Keempat tersangka adalah NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda), yang semuanya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Keempat tersangka kini tengah ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Mereka dijerat dengan Pasal 467 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan hukuman penjara bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun.
Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyidikan, pihak berwenang telah mengidentifikasi para pelaku dan mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Andrie, yang merupakan seorang aktivis HAM, sebelumnya sempat mengalami serangan berupa penyiraman air keras yang mengakibatkan luka serius pada wajahnya.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun kelompok hak asasi manusia.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK