Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA – TNI mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa penanganan perkara ini berada di bawah kendali Puspom TNI, karena terduga pelakunya merupakan anggota TNI dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," ujar Aulia dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Senin (23/3).Baca Juga:
Aulia mengimbau masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik Puspom TNI selesai dilaksanakan," katanya.
Puspom TNI sebelumnya telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Keempat tersangka adalah NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda), yang semuanya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Keempat tersangka kini tengah ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Mereka dijerat dengan Pasal 467 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan hukuman penjara bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun.
Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyidikan, pihak berwenang telah mengidentifikasi para pelaku dan mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Andrie, yang merupakan seorang aktivis HAM, sebelumnya sempat mengalami serangan berupa penyiraman air keras yang mengakibatkan luka serius pada wajahnya.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun kelompok hak asasi manusia.
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK