Heboh! Benda Mirip Peluru Ditemukan dalam Daging MBG di Lampung Utara, Polisi Selidiki Asal-usulnya
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
JAKARTA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya.
Dalam gugatan kali ini, Roy mempersoalkan pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri.
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026.Baca Juga:
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan yang diajukan Roy Suryo tidak lagi relevan.
Sebab, status Roy Suryo telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa setelah perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan.
Hakim menjelaskan perkara pokok Roy Suryo telah dilimpahkan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan sudah diregister.
"Sejak perkara pokok dilimpahkan oleh penuntut umum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah diregister, maka sejak saat itu kewenangan terkait perkara telah beralih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan status pemohon telah berubah menjadi terdakwa," jelas hakim.
Hakim kemudian menjelaskan ketentuan Pasal 163 ayat 1 huruf e KUHAP.
Menurut dia, permohonan praperadilan hanya dapat menunda dimulainya pemeriksaan perkara pokok apabila perkara tersebut dilimpahkan ketika proses praperadilan sedang berlangsung.
Menurut hakim, kondisi yang terjadi dalam perkara Roy Suryo berbeda.
Roy dinilai mengajukan permohonan praperadilan secara bertahap setelah perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan.
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN