BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan

Dharma - Rabu, 26 Agustus 2026 11:00 WIB
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
Roy Suryo usai pembacaan putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hakim memberikan catatan terhadap langkah hukum Roy Suryo yang mengajukan permohonan praperadilan satu per satu setelah perkara pokok masuk ke pengadilan.

"Namun jika pokok perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, baru kemudian permohonan praperadilan diajukan satu per satu menggunakan Pasal 160 ayat 3, maka hal itu harus dianggap sebagai penyalahgunaan prosedur hukum," ucap hakim.

Dengan putusan tersebut, permohonan Roy Suryo yang mempersoalkan pencekalan ke luar negeri dinyatakan ditolak seluruhnya.

Gugatan kali ini merupakan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo.

Pada gugatan pertama, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Roy terkait prosedur penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

Namun, putusan tersebut dinyatakan tidak mempengaruhi perkara pokok.

Pada gugatan kedua, Roy Suryo mempersoalkan status tersangkanya. Hakim kemudian menolak permohonan tersebut karena dinilai tidak relevan.

Sementara pada gugatan ketiga, Roy menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya.

Namun, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena cacat formil.

Salah satu alasannya, Roy tidak menyertakan Menteri Keuangan sebagai pihak termohon.

Dalam perkara pokok, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan, Berujung Damai
Siapa yang Bertanggungjawab Saat MBG Jadi Racun?
'Insting Saya Lebih Cepat dari 2029', Ucapan Budi Arie soal Percepatan Sejarah Bikin Relawan Prabowo Meradang
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Potensi Pemerintahan Prabowo Tak Sampai 2029
Budi Arie Bicara soal Percepatan Pemilu 2029, Ini Respons Gerindra
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru