BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

RS Erni Medika Klarifikasi Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan: Klaim Jasa Raharja Sudah Diproses Sesuai SOP

Noval Arisandi Saputra - Sabtu, 24 Mei 2025 22:29 WIB
RS Erni Medika Klarifikasi Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan: Klaim Jasa Raharja Sudah Diproses Sesuai SOP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Pihak Rumah Sakit Erni Medika menggelar konferensi pers pada Sabtu siang (24/5/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial mengenai penanganan pasien kecelakaan, Muhammad Bayu Prasetyo (17), yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

Konferensi ini digelar menyusul ketidakpuasan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban, bahkan dilaporkan telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur penanganan medis dan administratif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pasien Bayu masuk ke RS Erni Medika setelah mengalami kecelakaan di wilayah Sarolangun pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Ia dirawat selama lima hari dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 11 Mei 2025," ujar Nurhadi.

Awalnya, pasien dirawat sebagai pasien umum. Namun, setelah memastikan kecocokan kriteria, pihak rumah sakit langsung memproses klaim Jasa Raharja guna meringankan beban biaya yang ditanggung oleh keluarga korban.

Menurut Nurhadi, Surat jaminan biaya perawatan dengan nomor PL/R/808/2025 telah diterbitkan oleh Jasa Raharja, menandakan klaim telah disetujui dan dalam proses penyelesaian.

"Sebagian dana klaim, sebesar Rp10 juta, sudah kami serahkan. Sisanya akan diberikan ketika pihak keluarga hadir langsung untuk proses serah terima," tambahnya.

Nurhadi menekankan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen membantu masyarakat, termasuk dalam memfasilitasi administrasi klaim asuransi, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk menyelesaikan hal-hal administratif dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum serta etika medis," tutup Nurhadi.

RS Erni Medika berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di publik dan mendorong komunikasi yang lebih terbuka antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru