PADANGSIDIMPUAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 231 juta dari rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, saat melakukan penggeledahan di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
"Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp 2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan," ungkap Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6/2025).
Penggeledahan berlangsung intensif dan melibatkan berbagai pihak. Namun, muncul perhatian publik ketika sekelompok ibu-ibu terlihat ikut dalam proses penggeledahan di sekitar kantor PT DNG. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepling Lingkungan 3, Dambon Siregar, menjelaskan bahwa ibu-ibu yang terlihat saat proses penggeledahan merupakan kerabat dekat dari Akhirun Piliang.
"Semua ibu-ibu yang ikut dipanggil keluarga dekat dari Pak Kirun Piliang," ujar Dambon kepada media.
Diketahui, PT Dalihan Natolu Grup (DNG) adalah salah satu entitas usaha yang kini sedang dalam sorotan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak.
KPK belum merinci lebih lanjut status hukum dari Akhirun Piliang, namun penyitaan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman bukti dan pelacakan aliran dana.
Sementara itu, warga sekitar lokasi penggeledahan menyebut bahwa rumah yang disita tersebut kerap terlihat ramai sejak beberapa bulan terakhir. Pihak KPK hingga kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus yang sedang berjalan.*
Editor
: Justin Nova
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Bos PT DNG, Kepling Sebut Ibu-Ibu Penggeledah Kerabat Dekat