JAKARTA - Dugaan pengeroyokan terhadap wartawan di Kabupaten Belitung Timur menuai kecaman luas. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengejar dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Jika betul terjadi pengeroyokan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya, maka pihak Kepolisian sebagai pengayom rakyat mesti bisa mengejar pelakunya dan diproses secara fair dan transparan," tegas Komaruddin, Kamis (17/7).
Kekerasan ini dialami oleh tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel. Peristiwa terjadi saat mereka tengah melakukan peliputan di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
Menurut Lendra, mereka awalnya dihubungi oleh Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya. Setelah bertemu di Kedai Kopi 1001 dan meninjau lokasi kawasan hutan, Lendra dan tim justru dikeroyok sekitar 30 orang saat kembali menuju mobil.
"Kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut," ungkap Lendra.
Menanggapi hal ini, Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunthe menyatakan akan segera memeriksa laporan kejadian. "Saya cek dulu," katanya singkat.
Sementara itu, Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman (Boy), mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anggotanya dan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas.
"Ini bentuk nyata menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan sudah masuk ranah pidana," ujar Boy.
PWI Babel menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya menyangkut kekerasan fisik, tetapi juga upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih dalam proses konfirmasi dan penyelidikan.*
Editor
:
Wartawan Diduga Dikeroyok di Belitung Timur, Dewan Pers Desak Polisi Usut Tuntas