13 Kepala Dinas di Sumut Terseret Perkara Korupsi, Mengapa Terus Berulang?
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan sapi yang disalurkan dalam rangka tradisi meugang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447H.
Bantuan ini diperuntukkan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, sebagai bagian dari perhatian Presiden terhadap masyarakat Aceh sekaligus dukungan terhadap pelestarian tradisi meugang yang telah lama mengakar di daerah tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengungkapkan bahwa bantuan sapi yang diberikan oleh Presiden Prabowo sangat berarti bagi masyarakat Aceh, terutama di tengah kondisi pascabencana.Baca Juga:
Menurutnya, pemberian bantuan ini bukan hanya sebagai dukungan terhadap tradisi meugang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk membantu pemulihan sosial masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan pasca bencana.
"Kami atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bantuan ini sangat berarti dan menjadi simbol kepedulian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Aceh, khususnya mereka yang terdampak bencana hidrometeorologi," ujar Gubernur Mualem dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Bantuan ini juga menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kondisi sosial masyarakat Aceh yang sedang dilanda bencana.
Dengan adanya sapi meugang, masyarakat terdampak dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih bermakna, serta merasakan kebahagiaan meskipun dalam kondisi yang masih sulit.
Sementara itu, Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan bahwa bantuan dari Presiden ini sangat membantu masyarakat Aceh, terutama di tengah tingginya inflasi yang mencapai 6,94% pada Februari 2026.
Salah satu penyumbang utama inflasi di Aceh adalah harga daging sapi, yang meningkat signifikan menjelang meugang.
Oleh karena itu, bantuan sapi untuk keperluan meugang sangat mendukung penurunan angka inflasi dan memberikan kelegaan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
"Penyaluran sapi meugang ini sangat membantu masyarakat di tengah inflasi yang tinggi, terutama untuk komoditas daging sapi dan ayam. Bantuan ini menjadi bagian dari usaha bersama dalam meringankan beban masyarakat Aceh," kata Wakil Gubernur Fadhlullah.
Bantuan sapi ini telah disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan total nilai mencapai Rp72.750.000.000.
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta Kejaksaan Agung menjalanka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial EFS, 21 tahun, yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial EW, 23 tahun, di Jalan KL Yos
HUKUM DAN KRIMINAL