Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa
BATU BARA Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara soal kebijakan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik yang mulai diberlakukan pemerintah.
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kenaikan biaya tiket pesawat tidak lepas dari tekanan geopolitik global yang berdampak langsung pada lonjakan harga energi dunia, termasuk avtur yang menjadi komponen utama operasional maskapai penerbangan.
"Dunia masih terus dalam tekanan perang dan tekanan geopolitik yang berpengaruh pada pasar energi dunia. Dampaknya ke mana-mana, termasuk sektor transportasi dan penerbangan," kata AHY kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).Baca Juga:
Menurut dia, pemerintah terus memantau perkembangan situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang dinilai turut memicu kenaikan harga energi internasional.
AHY berharap kondisi geopolitik global dapat segera membaik agar tekanan terhadap harga bahan bakar penerbangan bisa mereda.
"Kita berharap situasi krisis di Timur Tengah ini bisa semakin membaik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan pemerintah akan membahas lebih lanjut kebijakan tersebut bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta maskapai penerbangan nasional.
Menurut dia, dialog diperlukan agar kebijakan tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
"Kami akan duduk bersama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menerapkan aturan baru terkait biaya tambahan bahan bakar untuk tiket pesawat ekonomi domestik melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak 13 Mei 2026 dan memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif akibat fluktuasi harga avtur.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Lukman F Laisa, mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai di tengah naiknya biaya energi.
BATU BARA Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan keempat yang diajukan politikus Roy Suryo di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memproyeksikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikutnya dapat dibuka pada awal 2027. Rencana tersebut ber
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG diperketat. S
NASIONAL
MEDAN Jumlah rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, bertambah dari 120 menjadi 150 rumah.
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap adanya pemblokiran dana uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan ibadah
NASIONAL
JAKARTA Vivo memperkenalkan smartphone 5G kelas menengah terbarunya, Vivo Y31T 5G, di pasar India. Ponsel ini membawa sejumlah fitur yan
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NPA, 34 tahun, yang diduga terli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong budaya menabung dan literasi keuangan ditanamkan sejak usia dini. Keb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi tidak memb
EKONOMI