Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara soal kebijakan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik yang mulai diberlakukan pemerintah.
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kenaikan biaya tiket pesawat tidak lepas dari tekanan geopolitik global yang berdampak langsung pada lonjakan harga energi dunia, termasuk avtur yang menjadi komponen utama operasional maskapai penerbangan.
"Dunia masih terus dalam tekanan perang dan tekanan geopolitik yang berpengaruh pada pasar energi dunia. Dampaknya ke mana-mana, termasuk sektor transportasi dan penerbangan," kata AHY kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).Baca Juga:
Menurut dia, pemerintah terus memantau perkembangan situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang dinilai turut memicu kenaikan harga energi internasional.
AHY berharap kondisi geopolitik global dapat segera membaik agar tekanan terhadap harga bahan bakar penerbangan bisa mereda.
"Kita berharap situasi krisis di Timur Tengah ini bisa semakin membaik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan pemerintah akan membahas lebih lanjut kebijakan tersebut bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta maskapai penerbangan nasional.
Menurut dia, dialog diperlukan agar kebijakan tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
"Kami akan duduk bersama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menerapkan aturan baru terkait biaya tambahan bahan bakar untuk tiket pesawat ekonomi domestik melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak 13 Mei 2026 dan memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif akibat fluktuasi harga avtur.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Lukman F Laisa, mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai di tengah naiknya biaya energi.
Pemerintah, kata Lukman, tetap meminta maskapai menjalankan kebijakan secara terukur dengan mempertimbangkan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif penerbangan domestik.*
(d/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL