BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, angkat bicara terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang damai sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Dalam konferensi pers di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menjelaskan bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut, kata Wahyudi, atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi."Demo seharusnya digelar pada Senin (22/9), tetapi sudah kami batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung," jelas Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menyebut pihak RSUDAM sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk "uang perdamaian". Namun ia menolak. Pertemuan lanjutan kemudian diwakili rekannya, Fadly, yang disinyalir menyetujui tawaran itu.Wahyudi menuturkan, pada Sabtu (20/9), ia kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Setelah pertemuan, Yuda diduga meletakkan sebuah kantong plastik hitam ke dalam mobil mereka. Tak lama kemudian, tim Polda Lampung melakukan penangkapan.
"Saya membantah keras tuduhan pemerasan. Saya meminta pihak kepolisian juga memeriksa pelapor dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi saya memang dijadikan target," tegasnya.Wahyudi juga mengimbau media untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber sebelum menyebarkan informasi.*
Editor
:
Klarifikasi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai