BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Pemkab Simalungun Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pematang Bandar

Azryn Marida - Rabu, 01 Oktober 2025 16:52 WIB
Pemkab Simalungun Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pematang Bandar
Pemkab Simalungun tindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. (Foto: ist azryn/bitv
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

Penanganan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama UPTD PPA.

Kadis PPPA, Sri Wahyuni, mengatakan DPPPA sejak awal melakukan penjangkauan dan pendampingan langsung kepada korban, termasuk pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarga.

Baca Juga:

"DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman," ujar Sri Wahyuni saat kegiatan penjangkauan di Kantor Lurah Kerasaan I, Selasa (30/9/2025).Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga, turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan salah satu keluarga korban yang sebelumnya tercatat sebagai warga Kabupaten Batu Bara.

Ia memastikan identitas kependudukan korban, termasuk pengurusan Kartu Keluarga, langsung diproses dan diserahterimakan kepada pihak korban.Sementara itu, Kadis Pendidikan yang diwakili Kabid PNF, Arismen Damanik, menambahkan pihaknya juga akan mengupayakan solusi pendidikan bagi korban yang sebelumnya telah putus sekolah.

Kegiatan penjangkauan turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan, yang memastikan bantuan dari Dinas Sosial dapat diterima oleh keluarga korban yang kurang mampu. Psikolog, Ibu Ruth Maya Tamba, M.Psi, juga hadir untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.

Kasus ini menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan, terutama anak-anak, untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan.*Perlindungan Anak , Kekerasan Seksual , Pemkab Simalungun , DPPPA , UPTDPPA

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Resmi Membuka Garage Sale Blue Squad di Kantor DPP PAN Jakarta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru