PDIP Sentil Usulan Gerbong KRL Perempuan di Tengah: Semua Penumpang Harus Setara Dilindungi
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
PULANG PISAU, KALTENG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menyita ratusan obat ilegal dan kedaluwarsa yang beredar di Kabupaten Pulang Pisau.
Penyitaan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu sediaan farmasi hingga sampai ke tangan pasien.
Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menjelaskan pengawasan dilakukan secara komprehensif, mencakup pemeriksaan sarana produksi, distribusi, pelayanan farmasi, sampling pengujian, serta pengawasan label dan iklan.Baca Juga:
Hasilnya, ditemukan pelaku usaha nakal yang mengedarkan obat tanpa izin edar (TIE), jamu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), dan obat keras oleh tenaga non-kefarmasian.
"Obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan juga ditemukan. Pelaku usaha ini akan menjalani proses pro justitia," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada 20 November 2025.
Ratusan obat yang disita antara lain:
-Obat keras: 377 macam
-Obat keras kedaluwarsa: 14 macam
-Obat bebas: 2 macam
-Obat bebas terbatas mengandung OOT: 4 macam
-Obat bebas terbatas: 3 macam
-Suplemen kedaluwarsa: 2 macam
-Obat tanpa izin edar: 2 macam
-Obat bahan alam tanpa izin edar: 48 macam
Ali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan membeli obat hanya dari sarana resmi seperti apotek, puskesmas, rumah sakit, dan toko obat resmi.
Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
"Jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan, masyarakat dapat melaporkan ke BBPOM Palangka Raya," pungkas Ali.*
(k/dh)
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL