Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Penutupan ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan menjelang peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Sri Lestari Widodo, mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak serta menggunakan jalur alternatif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terkena rekayasa sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya, Selasa (28/4/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, petugas akan disiagakan di setiap titik untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu pengendara selama proses pengalihan berlangsung.
Berikut daftar 18 ruas jalan yang ditutup beserta pengalihannya:
1. Akses menuju Lapangan Benteng → dialihkan ke Jalan Putri Hijau
2. Jalan Mayor → diluruskan ke Lapangan Merdeka
3. Jalan Ahmad Yani – Jalan Pulau Penang → dialihkan ke Jalan Putri Hijau
4. Jalan Kejaksaan → dialihkan ke Jalan Imam Bonjol
5. Jalan Zainul Arifin → dialihkan ke Jalan Sudirman
6. Jalan Diponegoro (depan Kantor Gubernur) menuju Lapangan Benteng → dialihkan ke Jalan S. Parman
7. Akses menuju Wisma Benteng → dialihkan ke Jalan Kejaksaan
8. Arus dari Jalan Kejaksaan → dialihkan ke Jalan Teuku Umar
9. Akses menuju Jalan Candi Biara → dialihkan ke Jalan S. Parman
10. Jalan Maulana Lubis → dialihkan ke Jalan Candi Borobudur
11. Akses menuju Lapangan Merdeka → dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol via Jalan Pengadilan (contraflow)
12. Akses menuju Jalan Imam Bonjol → dialihkan via Jalan Pengadilan ke Jalan Sudirman (contraflow)
13. Akses menuju Jalan Cut Nyak Dien → diluruskan ke Jalan Sudirman
14. Simpang Jalan Diponegoro – Kartini → dialihkan ke Jalan Imam Bonjol
15. Jalan Cut Mutia – Imam Bonjol menuju Diponegoro → ditutup
16. Jalan Imam Bonjol – Teuku Daud menuju Diponegoro → ditutup
17. Jalan Diponegoro – Teuku Daud menuju Imam Bonjol → ditutup
18. Jalan Imam Bonjol – Cut Mutia → diluruskan ke Jalan Sudirman
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Penutupan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pengamanan jelang May Day sekaligus menjaga ketertiban arus lalu lintas di Kota Medan.*
(tm/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN