PDIP Sentil Usulan Gerbong KRL Perempuan di Tengah: Semua Penumpang Harus Setara Dilindungi
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
JAKARTA — Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman emas ke luar negeri tanpa dilaporkan dalam dokumen resmi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam koli paket yang akan dikirim menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di area apron bandara, ditemukan barang bukti berupa 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas.
Secara rinci, petugas mengamankan 611 buah gelang emas dengan berat total 60,3 kg senilai sekitar USD 8,94 juta, serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kg senilai USD 19,4 juta.
Total nilai seluruh barang tersebut diperkirakan mencapai USD 28,34 juta atau setara Rp502,54 miliar.
"Ekspor emas harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar hak negara terpenuhi dan stabilitas pasokan dalam negeri tetap terjaga," ujar Djaka dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, dari kasus ini negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp41,19 miliar dari kewajiban bea keluar yang tidak dibayarkan.
Atas pelanggaran tersebut, petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni berinisial HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP.
Diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor emas.
Aturan tersebut mencakup tarif bea keluar berdasarkan jenis dan tingkat pengolahan emas, dengan kisaran antara 7,5 persen hingga 15 persen.
Melalui penindakan ini, Bea Cukai berharap dapat menciptakan iklim perdagangan ekspor yang sehat dan adil, sekaligus memastikan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi tetap optimal.*
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL