Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA — Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman emas ke luar negeri tanpa dilaporkan dalam dokumen resmi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam koli paket yang akan dikirim menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan di area apron bandara, ditemukan barang bukti berupa 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas.
Secara rinci, petugas mengamankan 611 buah gelang emas dengan berat total 60,3 kg senilai sekitar USD 8,94 juta, serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kg senilai USD 19,4 juta.
Total nilai seluruh barang tersebut diperkirakan mencapai USD 28,34 juta atau setara Rp502,54 miliar.
"Ekspor emas harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar hak negara terpenuhi dan stabilitas pasokan dalam negeri tetap terjaga," ujar Djaka dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, dari kasus ini negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp41,19 miliar dari kewajiban bea keluar yang tidak dibayarkan.
Atas pelanggaran tersebut, petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni berinisial HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP.
Diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor emas.
Aturan tersebut mencakup tarif bea keluar berdasarkan jenis dan tingkat pengolahan emas, dengan kisaran antara 7,5 persen hingga 15 persen.
Melalui penindakan ini, Bea Cukai berharap dapat menciptakan iklim perdagangan ekspor yang sehat dan adil, sekaligus memastikan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi tetap optimal.*
(oz/dh)
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA