BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Korupsi Eddy Tansil ke Kemenkeu

Dharma - Senin, 15 Juni 2026 10:58 WIB
Kejagung Setor Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Korupsi Eddy Tansil ke Kemenkeu
Penyerahan simbolis hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kemenkeu dalam acara di BPA, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana tersebut berasal dari kegiatan BPA Fair 2026 serta penelusuran aset terpidana kasus korupsi Bank Bapindo, Eddy Tansil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Baca Juga:

Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan dari total dana tersebut terdapat bagian yang harus dikembalikan kepada korban kejahatan, yakni sekitar Rp19,12 miliar.

Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang BPA Fair tercatat sekitar Rp978,19 miliar.

Selain itu, Kejagung juga berhasil menelusuri aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sekitar Rp51,68 miliar yang turut dimasukkan dalam total pemulihan aset negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung juga menyerahkan kembali sebagian dana kepada korban melalui mekanisme pemulihan aset.

Sementara sisanya disetorkan ke kas negara melalui Kemenkeu.

Jaksa Agung Burhanuddin menyebut penyerahan ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga mencakup pemulihan aset negara.

Ia menambahkan, selama ini masih banyak pertanyaan publik terkait efektivitas eksekusi barang rampasan negara.

Penyerahan secara terbuka ini, menurutnya, menjadi jawaban atas keraguan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyoroti pentingnya pengelolaan aset sitaan, termasuk kebutuhan anggaran pemeliharaan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Kejar Aset Kasus Korupsi MBG, Siap Terapkan Pasal TPPU
KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Immanuel Ebenezer, Ini Alasannya
Dana Rp10,6 Triliun Mulai Cair! Ini Daerah Sumatera yang Sudah Terima TKD Pascabencana
Tak Terima Jadi Tersangka, Asrul Azis Gugat Penetapan KPK lewat Praperadilan
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi CPO, Ada Pejabat dan Bos Perusahaan
Gerindra Sebut Pemerintahan Prabowo Sudah Jalankan Tuntutan Mahasiswa Sejak Awal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru