Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Sony dapat dikategorikan sebagai pelaku utama atau justru memenuhi syarat sebagai justice collaborator (JC), yakni pihak yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana yang lebih besar.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan penyidik masih memetakan keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut sebelum mengambil keputusan terkait permohonan JC yang diajukan Sony.Baca Juga:
"Nah, ini yang kita nilai. Banyak pecahannya dari perbuatannya, kemudian keterlibatan masing-masing pihak juga harus dilihat terlebih dahulu sehingga baru bisa dipastikan," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Febrie, penyidik masih menelusuri hubungan antar pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah Sony layak memperoleh status justice collaborator.
"Nanti pengajuan JC akan kami jawab. Semua peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait akan dibuka secara transparan," ujarnya.
Kejagung menegaskan bahwa status justice collaborator tidak dapat diberikan kepada seseorang yang terbukti sebagai pelaku utama tindak pidana.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan salah satu syarat utama untuk mendapatkan status JC adalah bukan aktor utama dalam sebuah perkara korupsi.
"Kalau dia pelaku utama, tentu tidak bisa diberikan status justice collaborator," kata Anang.
Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, pada 8 Juni 2026 lalu.
Menurut pihak kuasa hukum, langkah tersebut bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik guna membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA