Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melalui konsep Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu diarahkan menjadi penghubung kebutuhan dasar masyarakat dengan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 SPM di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (5/10/2026).
Rico mengatakan cakupan pelayanan Posyandu kini diperluas ke enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Baca Juga:
"Jangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah," ujar Rico Waas.
Menurut Rico, Kota Medan saat ini memiliki 7.668 kader Posyandu. Para kader tersebut diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Rico menyebut kader dapat membantu mendeteksi persoalan seperti anak putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga akses terhadap air bersih.
"Lewat ketelitian para kader di lingkungan rumah tangga, Pemko Medan menargetkan penanganan cepat terhadap berbagai isu sensitif, seperti anak yang putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH) dan akses air bersih," katanya.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan kader. Menurutnya, laporan di lapangan harus berujung pada penanganan dan tidak berhenti sebagai data semata.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Medan menyiapkan sejumlah mekanisme pendukung. Di antaranya sistem pelaporan yang sederhana, aplikasi atau sistem rekapitulasi berbasis enam kategori pelayanan, serta pembagian tugas kader berdasarkan bidang tertentu.
Pembagian tugas tersebut diharapkan membuat kader dapat bekerja lebih efektif dan tidak harus menangani seluruh persoalan secara bersamaan.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk menyamakan pemahaman mengenai konsep Posyandu 6 SPM.
Airin juga mengusulkan adanya sekretariat atau pos pengaduan Posyandu 6 SPM yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan dasar.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.