Gelombang Demonstrasi Warnai Papua, Warga Suarakan Isu Keamanan hingga Dugaan Pelanggaran HAM
JAYAPURA, April 2026 Suasana di sejumlah wilayah di Papua dalam beberapa hari terakhir diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang dilakuka
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan disebut-sebut disiapkan untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh asal-usul dan tujuan dana tersebut, termasuk memeriksa pihak pemberi maupun penerima.Baca Juga:
"Pasca penyitaan, penyidik membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait uang satu juta dolar tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya penyitaan uang tersebut dalam proses penyidikan.
Ia menyebut dana itu diduga disiapkan untuk mengondisikan Pansus Haji DPR yang saat itu tengah menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut disebut disalurkan melalui mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, kepada seorang perantara berinisial ZA.
"Fakta yang kita temukan, ada saksi berinisial ZA sebagai perantara. Namun sejauh ini uang tersebut belum sampai digunakan," kata Taufik.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut guna memperkuat pembuktian.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan adanya upaya pemberian uang kepada Pansus Haji DPR, namun ditolak.
"Memang ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan upaya pemberian uang tersebut selama proses kerja pansus berlangsung.
JAYAPURA, April 2026 Suasana di sejumlah wilayah di Papua dalam beberapa hari terakhir diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang dilakuka
NASIONAL
MEDAN PT Musim Mas Grop melalui anak perusahaannya PT Musim Semi Mas, diduga telah menyerobot tanah warga di Medan selama belasan tahun.
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan dua mahasiswa asal Bireuen yang diduga terlibat dalam peredaran rokok
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Dugaan praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menuai sorotan tajam. S
HUKUM DAN KRIMINAL
TAKENGON Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah terus memperkuat pendekatan humanis melalui program Saweu Pesantren dengan menyambangi
NASIONAL
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI