BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Terkuak! Duit 1 Juta Dolar di Kasus Haji Diduga untuk Pansus DPR, KPK Dalami

Nurul - Rabu, 29 April 2026 08:09 WIB
Terkuak! Duit 1 Juta Dolar di Kasus Haji Diduga untuk Pansus DPR, KPK Dalami
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas (tengah), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/03). (Foto: ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan disebut-sebut disiapkan untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh asal-usul dan tujuan dana tersebut, termasuk memeriksa pihak pemberi maupun penerima.

Baca Juga:

"Pasca penyitaan, penyidik membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak yang bisa menerangkan secara lengkap terkait uang satu juta dolar tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya penyitaan uang tersebut dalam proses penyidikan.

Ia menyebut dana itu diduga disiapkan untuk mengondisikan Pansus Haji DPR yang saat itu tengah menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut disebut disalurkan melalui mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, kepada seorang perantara berinisial ZA.

"Fakta yang kita temukan, ada saksi berinisial ZA sebagai perantara. Namun sejauh ini uang tersebut belum sampai digunakan," kata Taufik.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut guna memperkuat pembuktian.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan adanya upaya pemberian uang kepada Pansus Haji DPR, namun ditolak.

"Memang ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan upaya pemberian uang tersebut selama proses kerja pansus berlangsung.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Roy Suryo: Sudah Tiga Bulan Tak Ditanggapi, Kami Minta Komisi III DPR Buka RDPU
Bupati Deli Serdang Soroti Konflik Lahan Eks-HGU PTPN di Hadapan Prananda Surya Paloh
Ketua DPRD dan Lurah Saling Adu Emosi dalam Rapat Bantuan Jadup di Barus, Berujung Tes Urine
Rico Waas Terima Rekomendasi LKPJ 2025 DPRD Medan, Janji Jadikan Catatan sebagai Evaluasi Kinerja
DPRD Medan Kritik Kinerja Dinkes: Anggaran Rp1 Triliun, Layanan Kesehatan Belum Maksimal
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru