Menyelamatkan Fiskal Daerah
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama tiga tersangka lainnya ke Lampung menjelang sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemindahan dilakukan karena perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.
"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan," kata Budi, Rabu (29/4/2026).Baca Juga:
Selain Ardito, tiga tersangka lainnya yang turut dipindahkan yakni anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Ardito Ranu Hari Prasetyo, serta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo.
Budi menjelaskan, keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, pada 29 April 2026.
Pemindahan tahanan ini juga sekaligus menjawab beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah tahanan KPK berada di bandara dengan rompi oranye.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Lampung Tengah usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2025.
Dalam konstruksi perkara, Ardito diduga mematok fee proyek sebesar 15–20 persen dari anggaran proyek di Pemkab Lampung Tengah. Total aliran dana yang diterima ditaksir mencapai Rp5,75 miliar dari berbagai proyek daerah.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan, termasuk mendalami seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.*
(oz/dh)
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL