Menyelamatkan Fiskal Daerah
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menyebut tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.
Penolakan itu disampaikan perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Andi, Said Iqbal tidak mewakili Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan pernyataan atas nama kelompok buruh yang tergabung dalam koalisi tersebut.Baca Juga:
"Ada pernyataan penasihat khusus presiden bahwa aksi buruh tidak akan terjadi Agustus-September. Koalisi Besar Buruh menyatakan penolakan klam pihak saudara Said Iqbal karena tidak ada Iqbal dalam bagian kami," kata Andi.
Andi menilai pernyataan Said Iqbal tidak mencerminkan sikap mayoritas organisasi buruh yang tergabung dalam KBPBI.
Ia bahkan mengklaim sebagian besar kekuatan organisasi buruh berada di bawah koalisi yang dipimpinnya.
"Jadi tidak ada penasihat khusus presiden yang bisa mengatur-ngatur Koalisi Besar. Bagaimana mungkin 90 persen kekuatan buruh diatur oleh soalannya Said Iqbal," lanjutnya.
Menurut Andi, pernyataan tersebut justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dianggap merugikan perjuangan buruh.
"Kami bantah keras menjamin tidak ada demonstrasi Agustus sampai September merupakan satu klaim yang sangat-sangat merugikan Koalisi Besar," tegasnya.
Meski menolak pernyataan tersebut, KBPBI menyatakan saat ini masih mengedepankan jalur dialog dan diplomasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah.
Namun, Andi menegaskan peluang menggelar aksi unjuk rasa tetap terbuka apabila tuntutan buruh tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
"Kami akan tetap melanjutkan jalur diplomasi dan apabila di satu titik kami harus melakukan aksi yang tertib walaupun besar besaran. Kami jamin akan tetap aman dan damai karena hak menjalankan pendapat adalah dijamin undang-undang," tutupnya.
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL