Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang menyebut tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.
Penolakan itu disampaikan perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Andi, Said Iqbal tidak mewakili Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan pernyataan atas nama kelompok buruh yang tergabung dalam koalisi tersebut.Baca Juga:
"Ada pernyataan penasihat khusus presiden bahwa aksi buruh tidak akan terjadi Agustus-September. Koalisi Besar Buruh menyatakan penolakan klam pihak saudara Said Iqbal karena tidak ada Iqbal dalam bagian kami," kata Andi.
Andi menilai pernyataan Said Iqbal tidak mencerminkan sikap mayoritas organisasi buruh yang tergabung dalam KBPBI.
Ia bahkan mengklaim sebagian besar kekuatan organisasi buruh berada di bawah koalisi yang dipimpinnya.
"Jadi tidak ada penasihat khusus presiden yang bisa mengatur-ngatur Koalisi Besar. Bagaimana mungkin 90 persen kekuatan buruh diatur oleh soalannya Said Iqbal," lanjutnya.
Menurut Andi, pernyataan tersebut justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan dianggap merugikan perjuangan buruh.
"Kami bantah keras menjamin tidak ada demonstrasi Agustus sampai September merupakan satu klaim yang sangat-sangat merugikan Koalisi Besar," tegasnya.
Meski menolak pernyataan tersebut, KBPBI menyatakan saat ini masih mengedepankan jalur dialog dan diplomasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah.
Namun, Andi menegaskan peluang menggelar aksi unjuk rasa tetap terbuka apabila tuntutan buruh tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
"Kami akan tetap melanjutkan jalur diplomasi dan apabila di satu titik kami harus melakukan aksi yang tertib walaupun besar besaran. Kami jamin akan tetap aman dan damai karena hak menjalankan pendapat adalah dijamin undang-undang," tutupnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL