Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari indisipliner, tidak masuk kerja dalam waktu lama, dugaan penipuan, hingga keterlibatan dalam praktik judi online.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan seluruh kepala dapur tersebut sedang diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, keputusan itu diambil setelah BGN menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai mencederai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Beberapa di antaranya adalah kepala dapur yang tidak berada di tempat kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, menjadi korban maupun pelaku penipuan digital (phishing), hingga terlibat aktivitas judi online.
"Indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," ujarnya.
Selain itu, BGN juga menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan sejumlah kepala dapur, termasuk praktik meminta uang dalam pengelolaan dapur MBG.
"Dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana 'hengki-pengki' dan kemudian itu tadi, ada yang minta duitlah, inilah. Permainan ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai P3K," tutur Sudaryono.
Kasus Tersebar di Sejumlah Wilayah
BGN mencatat kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 29 kasus ditemukan di Jawa Barat, 19 kasus di Jakarta, 12 kasus di Jawa Tengah, 27 kasus di Jawa Timur, 21 kasus di Sumatera, sembilan kasus di Kalimantan, empat kasus di Sulawesi, serta lima kasus di wilayah lainnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.