Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari indisipliner, tidak masuk kerja dalam waktu lama, dugaan penipuan, hingga keterlibatan dalam praktik judi online.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan seluruh kepala dapur tersebut sedang diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Baca Juga:
"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, keputusan itu diambil setelah BGN menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai mencederai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Beberapa di antaranya adalah kepala dapur yang tidak berada di tempat kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, menjadi korban maupun pelaku penipuan digital (phishing), hingga terlibat aktivitas judi online.
"Indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," ujarnya.
Selain itu, BGN juga menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan sejumlah kepala dapur, termasuk praktik meminta uang dalam pengelolaan dapur MBG.
"Dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana 'hengki-pengki' dan kemudian itu tadi, ada yang minta duitlah, inilah. Permainan ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai P3K," tutur Sudaryono.
Kasus Tersebar di Sejumlah Wilayah
BGN mencatat kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 29 kasus ditemukan di Jawa Barat, 19 kasus di Jakarta, 12 kasus di Jawa Tengah, 27 kasus di Jawa Timur, 21 kasus di Sumatera, sembilan kasus di Kalimantan, empat kasus di Sulawesi, serta lima kasus di wilayah lainnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL