Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari indisipliner, tidak masuk kerja dalam waktu lama, dugaan penipuan, hingga keterlibatan dalam praktik judi online.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan seluruh kepala dapur tersebut sedang diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Baca Juga:
"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, keputusan itu diambil setelah BGN menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai mencederai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Beberapa di antaranya adalah kepala dapur yang tidak berada di tempat kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, menjadi korban maupun pelaku penipuan digital (phishing), hingga terlibat aktivitas judi online.
"Indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," ujarnya.
Selain itu, BGN juga menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan sejumlah kepala dapur, termasuk praktik meminta uang dalam pengelolaan dapur MBG.
"Dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana 'hengki-pengki' dan kemudian itu tadi, ada yang minta duitlah, inilah. Permainan ini 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai P3K," tutur Sudaryono.
Kasus Tersebar di Sejumlah Wilayah
BGN mencatat kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 29 kasus ditemukan di Jawa Barat, 19 kasus di Jakarta, 12 kasus di Jawa Tengah, 27 kasus di Jawa Timur, 21 kasus di Sumatera, sembilan kasus di Kalimantan, empat kasus di Sulawesi, serta lima kasus di wilayah lainnya.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL