Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan setiap proses yang dilakukan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.Baca Juga:
Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jhonny Edison Isir.
Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang diterima Polri.
Setiap laporan, kata dia, akan ditelaah dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Namun hingga kini, Polri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang sedang berlangsung.
Jhonny menegaskan Polri memilih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan maupun memunculkan kesimpangsiuran informasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL