Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan setiap proses yang dilakukan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.
Baca Juga:
Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jhonny Edison Isir.
Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang diterima Polri.
Setiap laporan, kata dia, akan ditelaah dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Namun hingga kini, Polri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang sedang berlangsung.
Jhonny menegaskan Polri memilih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan maupun memunculkan kesimpangsiuran informasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.