BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta

T.Jamaluddin - Jumat, 07 Agustus 2026 22:15 WIB
Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan setiap proses yang dilakukan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.

Baca Juga:

Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang diterima Polri.

Setiap laporan, kata dia, akan ditelaah dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Namun hingga kini, Polri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang sedang berlangsung.

Jhonny menegaskan Polri memilih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan maupun memunculkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 7 Jam, Penyidik Kejagung Ajukan Lebih dari 20 Pertanyaan
Polda Sumut Buka Peluang Bentuk Tim Khusus untuk Ungkap Kematian WLG
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Lapor ke Polda Sumut, Minta Dugaan Pembunuhan Diusut Tuntas
Wagub Sumut Ajak Generasi Muda Perkuat Integritas untuk Lawan Ancaman Narkoba
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Jadi Tersangka, NasDem Buka Suara soal Nasib Kadernya
Polres Padang Lawas Utara Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut: Pelayanan Kepolisian Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menyelamatkan Fiskal Daerah

Menyelamatkan Fiskal Daerah

Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m

OPINI