BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Jadi Tersangka, NasDem Buka Suara soal Nasib Kadernya

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 18:18 WIB
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Jadi Tersangka, NasDem Buka Suara soal Nasib Kadernya
Anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan. (foto: Antonius Tumanggor/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, angkat bicara mengenai kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan.

Afif mengatakan, pihak partai masih menunggu proses hukum berjalan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap Antonius Tumanggor.

Menurut Afif, Partai NasDem menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mengambil keputusan sebelum ada kepastian hukum.

Baca Juga:

"Kalau dari partai pasti menunggu sampai hasil putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Baru kita bisa mengambil keputusan melalui mahkamah partai. Untuk saat ini kami masih menghormati proses hukum yang berlaku," kata Afif di Medan, Jumat (7/8/2026).

Afif juga menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait adanya surat kesepakatan antara Antonius Tumanggor dengan pihak pelapor.

Dalam surat tersebut disebutkan adanya upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

"Disampaikan kepada kami dalam surat resmi ke partai bahwa sudah adanya kesepakatan kedua belah pihak terkait hal ini. Ini yang kami di sisi lain, ya, kami sangat menghormati proses yang ada, tapi kami juga perlu dapat informasi terkait hal ini. Apakah benar restorative justice itu sudah diajukan? Dan apakah benar kedua belah pihak sudah bersepakat?" ujar Afif.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat yang diterima partai, kesepakatan antara kedua belah pihak disebut telah dilakukan pada 26 Juli 2026.

"Jadi isi suratnya itu kurang lebih kronologi, lah, bagaimana perdamaian itu terjadi, kesepakatan itu terjadi. Jadi lebih menjelaskan tentang kesepakatan yang sudah dilakukan mereka, antar mereka," katanya.

Afif menegaskan Partai NasDem tetap memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan kekerasan.

Menurutnya, partai tidak membenarkan adanya tindakan penganiayaan maupun pengeroyokan.

"Partai NasDem sangat menolak segala jenis kekerasan, apalagi penganiayaan," ujarnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PSMS Medan Coret Empat Pemain Asing, Ini Alasannya
Banyak Modus Baru, Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Praktik Prostitusi
Polres Padang Lawas Utara Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut: Pelayanan Kepolisian Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
Polda Jabar Tangkap Dua Pria Usai Diduga Unggah Komentar Provokatif soal Pernyataan Prabowo terkait Nuklir Iran
Badiklat Kejaksaan Gandeng BNSP, Siapkan Sertifikasi Profesi bagi Jaksa
Pemko Medan Raih Penghargaan BKN atas Pengelolaan Arsip ASN Terbaik di Regional VI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru