Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan setiap proses yang dilakukan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.Baca Juga:
Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Jhonny Edison Isir.
Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang diterima Polri.
Setiap laporan, kata dia, akan ditelaah dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Namun hingga kini, Polri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang sedang berlangsung.
Jhonny menegaskan Polri memilih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan maupun memunculkan kesimpangsiuran informasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Karena itu, setiap laporan akan diperlakukan secara serius dan proporsional.
Polri juga menilai hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Polri memastikan setiap perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi resmi nantinya akan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut.
"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.* (ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL