Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, yang menyebut dirinya menerima uang Rp1 miliar terkait proyek pengadaan smartboard.
Bantahan tersebut disampaikan Faisal setelah namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Pengadilan Tipikor Medan.
"Saya membantah dan tidak mengakui keterangan yang disampaikan oleh terdakwa. Terkait informasi pemberian dana oleh B kepada Supriadi yang diambil ADC, bahwa saya tidak mengetahui perihal tersebut," kata Faisal Hasrimy, Jumat, 7 Agustus 2026.Baca Juga:
Selain membantah dugaan penerimaan uang, Faisal juga menepis tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan Saipul Abdi melakukan studi banding terkait program smartboard ke Kabupaten Serdang Bedagai sebelum anggaran tersedia.
Menurut Faisal, tidak pernah ada instruksi, baik secara lisan maupun tertulis, kepada Saipul untuk melakukan studi banding tersebut.
"Bahwa tidak pernah ada perintah lisan maupun tertulis dari saya selaku Pj Bupati Langkat kepada terdakwa SA untuk melakukan study banding smartboard ke Kabupaten Sergai pada saat kegiatan tersebut belum dianggarkan," ujarnya.
Meski demikian, Faisal mengakui bahwa program digitalisasi memang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah perlu mempelajari berbagai program yang dinilai berhasil diterapkan di daerah lain.
"Namun demikian bahwa Digitalisasi ini merupakan prioritas pemerintah pusat yang harus jadi perhatian serius daerah, untuk diimplementasikan. Di Langkat saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk memahami lebih lanjut manfaat program-program daerah yang berhasil, agar program yang dilaksanakan OPD di Langkat mencapai tujuan dengan baik, yang mampu meningkatkan kualitas hasil pembangunan secara umum, termasuk pembangunan pendidikan di Langkat serta akuntabilitas tetap terjaga," katanya.
Sebelumnya, mantan Kadisdik Langkat Saipul Abdi, yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, mengaku melihat langsung adanya penyerahan uang kepada Faisal Hasrimy sebesar Rp1 miliar.
Dalam keterangannya di persidangan, Saipul mengatakan proyek pengadaan smartboard merupakan keinginan Faisal.
Ia mengaku sempat menolak proyek tersebut, tetapi merasa tidak memiliki pilihan karena merupakan bawahan.
"(Faisal Hasrimy) lah yang memaksa pengadaan smartboard harus berjalan di Kabupaten Langkat, sejak awal tetap saya tolak tapi sebagai bawahan saya tidak bisa menolak," ujar Saipul.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL