Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
Indonesia harus menerima hasil imbang 1-1 saat menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026) malam.
Hasil tersebut membuat Indonesia gagal mengamankan tiket ke babak empat besar.Baca Juga:
Usai pertandingan, Rizky Ridho mengaku kecewa dengan hasil yang diraih timnya.
Bek Persija Jakarta itu mengatakan seluruh pemain merasakan kekecewaan yang sama, terlebih melihat dukungan besar dari para pendukung Timnas Indonesia.
"Kami kecewa dan suporter juga pastinya lebih kecewa dari kami. Saya mohon maaf," kata Ridho selepas laga dalam wawancara dengan stasiun televisi pemegang hak siar.
Menurut Ridho, kegagalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Timnas Indonesia untuk menghadapi kompetisi berikutnya.
Ia menyebut masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar performa skuad Garuda dapat meningkat.
"Mungkin akan kami lihat lagi evaluasi yang perlu dilakukan di FIFA ASEAN Cup," ujar pemain berusia 24 tahun tersebut.
Rizky Ridho juga menyampaikan apresiasi kepada para suporter yang terus memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia meski hasil akhir belum sesuai harapan.
Ia menegaskan para pemain akan berusaha bangkit dan kembali memberikan penampilan terbaik pada kesempatan berikutnya.
"Terima kasih banyak kalian selalu setia dengan kami. Maaf karena kami telah mengecewakan semoga waktunya yang akan datang sama-sama akan kita rayakan," ucap Ridho.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL