Istri Anggota Polisi di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengkritik keras usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Noel menilai, usulan tersebut sudah keluar dari kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum dan justru masuk ke ranah politik.
"Apalagi kemarin KPK sok ngedikte partai, pimpinan partai cocoknya dua periode, kok lembaga hukum berpolitik. Ini aneh, itu bukan domainnya," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).Baca Juga:
Ia juga melontarkan kritik tajam terhadap integritas lembaga antirasuah tersebut. Noel menyebut sebagian pernyataan yang keluar dari KPK tidak mencerminkan standar hukum yang semestinya.
"Standar mereka aja bukan standar hukum yang mereka pakai, standar iblis. Suka berbohong, bohong tuh iblis. Kedua, licik. Licik juga standar iblis dan liar," ujarnya.
Pernyataan Noel tersebut merespons rekomendasi KPK yang sebelumnya mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan kaderisasi partai politik.
KPK menilai pembatasan masa jabatan penting untuk mencegah stagnasi kepemimpinan serta memperkuat regenerasi di tubuh partai politik.
Dalam kajiannya, KPK juga menemukan sejumlah permasalahan dalam sistem kaderisasi partai politik yang dinilai belum terstandarisasi secara nasional.
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," demikian salah satu rekomendasi KPK.*
(oz/dh)
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlan
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto akan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan HUT ke81 Republik Indonesia secara langsun
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot menguat saat pembukaan perdagangan, Senin (3/8/2026). Mata uang Garuda terapresiasi 39 poin atau
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepre
POLITIK
JAKARTA Jelang puncak peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, pemerintah menggelar sejumlah acara menuju puncak perayaan pada Senin (17/8
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,59 persen ke level 6.272 pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2026). IHSG men
EKONOMI
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri pertandingan Final Danlanud Cup III Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mak
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan prestasi pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50. Dalam rangkaian C
PEMERINTAHAN