BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Ganjar Pranowo Respons Usulan KPK soal Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Sebut Bukan Solusi Utama

Nurul - Minggu, 26 April 2026 12:02 WIB
Ganjar Pranowo Respons Usulan KPK soal Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Sebut Bukan Solusi Utama
Ganjar Pranowo. (Foto: Agung Pambudhy/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan penggunaan uang tunai dalam tahapan pemilu sebagai upaya mencegah praktik politik uang. Ia menilai kebijakan tersebut bukan solusi utama.

Ganjar mengatakan, pembatasan uang tunai memang dapat menjadi salah satu langkah pencegahan, namun tidak cukup untuk mengatasi akar persoalan politik uang di Indonesia.

"Usulan pembatasan penggunaan uang tunai itu bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah politik uang, tapi bukan solusi utama," kata Ganjar kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga:

Menurut Ganjar, upaya menekan politik uang harus dibarengi dengan langkah lain yang lebih komprehensif, terutama terkait penurunan biaya politik yang selama ini dinilai masih tinggi.

Ia mencontohkan perlunya negara menyediakan ruang kampanye yang lebih adil dan murah, seperti akses media, debat publik resmi, hingga fasilitas kampanye yang disediakan penyelenggara pemilu agar tidak membebani peserta.

Selain itu, Ganjar menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang. Ia mendorong agar politik uang dikategorikan sebagai kejahatan pemilu serius dengan sanksi berat.

"Politik uang harus jadi kejahatan pemilu serius, dengan sanksi diskualifikasi, pembatalan kemenangan, atau larangan ikut pemilu," ujarnya.

Ganjar juga menyoroti pentingnya edukasi politik kepada pemilih agar tidak menganggap pemberian uang dalam pemilu sebagai hal yang wajar. Ia menilai kesadaran publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik tersebut.

Di sisi lain, ia mendorong penguatan demokratisasi internal partai politik serta sistem kaderisasi yang lebih baik untuk menghasilkan kandidat berintegritas.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan penggunaan uang kartal dalam pemilu sebagai bagian dari strategi pencegahan politik uang. Usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden dan DPR sebagai bagian dari kajian pencegahan korupsi politik.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, PKS Minta Hukuman Maksimal dan Efek Jera
Apa Isi Kajian KPK yang Diserahkan ke Prabowo dan DPR Terkait Reformasi Partai Politik?
KPK Usul Atur Partai Politik, NasDem dan PDIP Langsung Bereaksi: Jangan Campuri Urusan Internal!
Pemerintah Targetkan Rp20-30 Triliun dari Penertiban Rokok Ilegal melalui Skema Cukai Baru
KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Tata Kelola Partai Politik ke Presiden dan DPR RI
KPK Ungkap Celah Korupsi di Pemilu, Dari Suap Penyelenggara hingga Politik Uang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru