Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
JAKARTA – Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah. Mereka menegaskan ratusan barang tersebut merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) yang diklaim telah mengantongi izin resmi.
Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh 995 pucuk airsoft gun tersebut merupakan aset perusahaan dan telah memiliki surat izin kepemilikan yang diterbitkan sejak 2008.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya. Yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," kata Alhadid, Jumat (7/8/2026).Baca Juga:
Alhadid yang juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua Yayasan berinisial IWD mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga menyerahkan dokumen perizinan airsoft gun bernomor SI/5483-XII/2008 sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Menurutnya, dari seluruh barang yang ditemukan, hanya terdapat satu pucuk senjata api yang juga disebut memiliki izin resmi. Ia menegaskan senjata api tersebut bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.
"Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya. Tidak ada magazin dan tidak ada amunisinya," ujarnya.
Alhadid menjelaskan ratusan airsoft gun tersebut disimpan di gudang sekolah karena sebelumnya direncanakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler olahraga menembak bagi para siswa.
Kerja sama itu, kata dia, telah disepakati pada 2020 bersama pembina yayasan saat itu sebagai bagian dari pengembangan atlet menembak usia muda.
Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi setelah pembina yayasan meninggal dunia pada 2024 atau 2025. Akibatnya, seluruh perlengkapan tetap tersimpan di gudang sekolah hingga akhirnya ditemukan kembali oleh pengurus yayasan saat ini.
Ia juga menyebut sebagian besar airsoft gun yang berada di lokasi sudah dalam kondisi tidak layak pakai karena telah lama disimpan.
"Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008. Bentuknya spare part, sudah berkarat juga," jelasnya.
Selain itu, Alhadid menduga mencuatnya kasus ini tidak terlepas dari konflik internal kepengurusan yayasan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, sengketa terkait pergantian pengurus saat ini masih bergulir melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL