Dugaan Keracunan MBG di Batang, Korban Capai 300 Orang dari Bayi hingga Lansia
BATANG Korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus
PERISTIWA
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas pencekalan dirinya dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penundaan dilakukan karena pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak menghadiri persidangan yang digelar pada Jumat (7/8/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Persidangan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya sebagai pemohon serta Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya selaku termohon.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sebagai turut termohon tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada majelis hakim.Baca Juga:
Hakim I Ketut Darpawan kemudian memutuskan menunda sidang hingga Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sekaligus memberikan kesempatan kedua kepada pihak kejaksaan untuk memenuhi panggilan persidangan.
"Persidangan akan saya tunda ke tanggal 14 Agustus pukul 09.00 WIB untuk memanggil Turut Termohon sekali lagi," ujar Hakim Ketut dalam persidangan.
Menurut hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Kejati DKI Jakarta, Kejari Jakarta Selatan, dan tim Jaksa Penuntut Umum sejak pekan lalu. Berdasarkan catatan pengadilan, surat panggilan tersebut telah diterima pada 31 Juli 2026.
Meski demikian, hingga sidang digelar, pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi maupun menghadiri persidangan.
"Panggilan untuk Aspidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kajari Jakarta Selatan, Tim Jaksa Penuntut Umum sudah kami panggil. Panggilannya diterima tanggal 31 Juli. Sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apa pun, kami akan panggil sekali lagi," kata Ketut.
Hakim juga menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua nanti pihak turut termohon kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sidang praperadilan akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praperadilan jilid IV ini diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan tindakan penyidik terkait pencekalan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan gugatan praperadilan tersebut telah resmi didaftarkan dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, objek gugatan kali ini berfokus pada status pencekalan yang dikenakan kepadanya. Adapun pihak yang menjadi termohon tetap sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BATANG Korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapan dengan mantan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL