Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas pencekalan dirinya dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penundaan dilakukan karena pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak menghadiri persidangan yang digelar pada Jumat (7/8/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan. Persidangan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya sebagai pemohon serta Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya selaku termohon.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sebagai turut termohon tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada majelis hakim.Baca Juga:
Hakim I Ketut Darpawan kemudian memutuskan menunda sidang hingga Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sekaligus memberikan kesempatan kedua kepada pihak kejaksaan untuk memenuhi panggilan persidangan.
"Persidangan akan saya tunda ke tanggal 14 Agustus pukul 09.00 WIB untuk memanggil Turut Termohon sekali lagi," ujar Hakim Ketut dalam persidangan.
Menurut hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Kejati DKI Jakarta, Kejari Jakarta Selatan, dan tim Jaksa Penuntut Umum sejak pekan lalu. Berdasarkan catatan pengadilan, surat panggilan tersebut telah diterima pada 31 Juli 2026.
Meski demikian, hingga sidang digelar, pihak kejaksaan belum memberikan konfirmasi maupun menghadiri persidangan.
"Panggilan untuk Aspidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kajari Jakarta Selatan, Tim Jaksa Penuntut Umum sudah kami panggil. Panggilannya diterima tanggal 31 Juli. Sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar apa pun, kami akan panggil sekali lagi," kata Ketut.
Hakim juga menegaskan, apabila pada pemanggilan kedua nanti pihak turut termohon kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sidang praperadilan akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Praperadilan jilid IV ini diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan tindakan penyidik terkait pencekalan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan gugatan praperadilan tersebut telah resmi didaftarkan dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, objek gugatan kali ini berfokus pada status pencekalan yang dikenakan kepadanya. Adapun pihak yang menjadi termohon tetap sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL