Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batu Bara dan Puskesmas Labuhan Ruku menggelar pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan bakti kesehatan tersebut berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (24/9/2026), dengan menyasar puluhan warga binaan serta petugas Lapas.
Dalam kegiatan tersebut, tim medis gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan Puskesmas Labuhan Ruku melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, hingga konsultasi medis.Baca Juga:
Selain pemeriksaan, warga binaan dan petugas juga mendapatkan obat-obatan serta vitamin secara gratis sesuai dengan kebutuhan dan hasil pemeriksaan medis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan sekaligus memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau selama menjalani masa pidana.
Kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dan Puskesmas Labuhan Ruku juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Secara terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas Labuhan Ruku, atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan Puskesmas Labuhan Ruku. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesehatan warga binaan maupun petugas tetap terjaga dengan baik," ujar Hamdi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan secara berkala perlu terus dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.
Hamdi berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun petugas Lapas.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan adanya pemeriksaan rutin, berbagai potensi gangguan kesehatan dapat diketahui dan ditangani lebih awal," pungkasnya.* (ad)
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapan dengan mantan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan hukuman penjara selama 5 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL