300 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan GAMKI Sumut, Pemprov Dorong Usaha Makin Berdaya Saing
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam putusan banding yang dibacakan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis, 24 September 2026, hukuman penjara Nadiem dikurangi dari 10 tahun menjadi 9 tahun.
Hakim menyatakan tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf terhadap perbuatan Nadiem dalam perkara tersebut.Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar hakim.
Selain pidana penjara, Nadiem tetap dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.
Jika denda tersebut tidak dibayar, hukuman akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.
Dalam putusan banding, majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat telah mempertimbangkan perkara tersebut secara tepat, baik dalam menilai alat bukti maupun menerapkan hukum.
"Pertimbangan majelis hakim tingkat pertama telah mempertimbangkan perkara a quo secara tepat, baik dalam penilaian terhadap pembuktian dan penerapan hukum," ujar hakim saat membacakan putusan.
Majelis hakim banding juga menyatakan kerugian negara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut mencapai Rp1,5 triliun.
Hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melanggar Pasal 604 KUHP.
Selain mengurangi hukuman penjara, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta juga mengubah besaran uang pengganti yang harus dibayar Nadiem.
Uang pengganti yang sebelumnya ditetapkan sebesar sekitar Rp809 miliar dikurangi menjadi Rp548.761.031.950,86 atau sekitar Rp548,7 miliar.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan hukuman penjara selama 5 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLOK Kepolisian Resor (Polres) Arosuka menemukan indikasi alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai yang diduga berkaitan dengan banjir
PERISTIWA
PANGKALPINANG Humas Bea Cukai Pangkalpinang akhirnya memberikan respons atas konfirmasi wartawan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa p
NASIONAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak siswa TK/SD Pertiwi Medan membangun kebiasaan
NASIONAL
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA