BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

Pemerintah Targetkan Rp20-30 Triliun dari Penertiban Rokok Ilegal melalui Skema Cukai Baru

Nurul - Sabtu, 25 April 2026 15:24 WIB
Pemerintah Targetkan Rp20-30 Triliun dari Penertiban Rokok Ilegal melalui Skema Cukai Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara hingga Rp20 triliun sampai Rp30 triliun dari penertiban rokok ilegal. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema baru tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menarik produsen rokok ilegal agar masuk ke jalur resmi dan mulai membayar cukai kepada negara.

"Dari potensi sekitar Rp200 triliun, kebocorannya bisa mencapai 30% atau Rp60 triliun. Kalau kita bisa ambil separuhnya saja, bisa dapat Rp20 triliun-Rp30 triliun," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, fokus utama kebijakan ini bukan semata mengejar penerimaan negara, melainkan menciptakan pasar rokok yang sepenuhnya legal dan terdata.

Pemerintah, lanjutnya, juga tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang tetap beroperasi secara ilegal meski sudah diberikan kesempatan untuk beralih ke sistem resmi.

"Nanti yang bermain ilegal akan saya tutup. Sudah dikasih ruang untuk masuk, kalau tidak ikut, ya kita tindak," ujarnya.

Purbaya mengakui, sebelumnya penanganan rokok ilegal telah ditugaskan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, hasilnya dinilai belum optimal.

Ia menyebut akan turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan efektif, terlebih setelah masa reses DPR selesai.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sejumlah modus yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai palsu hingga penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, kinerja penerimaan cukai rokok juga mengalami tekanan. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp51 triliun atau turun 11,2% secara tahunan.*

(mi/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bappisus Ingatkan Pengusaha yang Kelola MBG: Jangan Hanya Kejar Profit!
Yusril: Pemerintah Justru Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Bisa Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Yusril: Kritik Tajam Akademisi Justru Bantu Pemerintah
KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Tata Kelola Partai Politik ke Presiden dan DPR RI
KPK Ungkap Celah Korupsi di Pemilu, Dari Suap Penyelenggara hingga Politik Uang
Cegah Korupsi dari Hulu, KPK Usul Pembentukan Lembaga Khusus Awasi Kaderisasi Partai Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru