BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Yusril: Pemerintah Justru Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Bisa Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan

- Sabtu, 25 April 2026 14:55 WIB
Yusril: Pemerintah Justru Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Bisa Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/nym.(FAUZAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah justru menyambut baik kritik tajam dari kalangan akademisi. Menurutnya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dibuat.

Yusril mengatakan, pemerintah tidak memandang pihak yang menyampaikan kritik sebagai lawan, melainkan sebagai bagian dari proses perbaikan kebijakan.

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," kata Yusril di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan, semakin tajam kritik yang disampaikan, maka semakin besar pula peluang pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang ada.

Yusril juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang, menurutnya, sangat terbuka terhadap kritik dari masyarakat maupun akademisi.

"Presiden juga mempersilakan kritik kepada pemerintah. Jadi pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik," ujarnya.

Terkait laporan terhadap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang dilaporkan ke kepolisian usai mengkritik kebijakan swasembada pangan, Yusril menyebut proses hukum tetap berjalan sesuai tugas kepolisian.

Meski demikian, ia menyarankan agar aparat kepolisian tetap melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan yang masuk, termasuk dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa kritik harus disampaikan secara santun dan tetap mengedepankan etika serta saling menghargai antara pihak yang mengkritik dan yang dikritik.

Di sisi lain, LBH Tani Nusantara diketahui telah melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai isu swasembada pangan, yang dinilai memicu keresahan.*

(an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril: Kritik Tajam Akademisi Justru Bantu Pemerintah
Rico Waas Genjot “Medan Satu Data”, Percepat Layanan Publik dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Dorong Smart City, Medan Raih Penghargaan Nasional sebagai Kota Terbaik Transformasi Layanan Publik Digital 2026
Kasus Korupsi Penyertaan Modal: Eks Dirut Perumda Mentawai Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp7,8 Miliar
Pendekar Prabowo: Ketika Kerja Nyata Bersuara Lebih Nyaring
KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru