BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Adam - Sabtu, 25 April 2026 07:36 WIB
KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Bank Mandiri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali dibuka pada 2026 dengan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Skema pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga:

KUR Mandiri dikenal menawarkan suku bunga rendah serta proses pengajuan yang relatif sederhana, sehingga dinilai menjadi salah satu solusi permodalan yang cukup diminati pelaku usaha.

Untuk plafon pinjaman sebesar Rp50 juta, debitur dapat memilih tenor cicilan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan. Adapun rincian angsuran sebagai berikut:

Tenor 12 bulan: Rp4.416.667 per bulan
Tenor 24 bulan: Rp2.333.333 per bulan
Tenor 36 bulan: Rp1.638.889 per bulan
Tenor 48 bulan: Rp1.291.667 per bulan
Tenor 60 bulan: Rp1.083.333 per bulan


Persyaratan Pengajuan

Calon debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2026 wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya:

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR tertentu


Prosedur Pengajuan

Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Pemohon diminta membawa seluruh dokumen persyaratan dan menyampaikan tujuan penggunaan kredit kepada petugas bank.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penyerapan Pupuk Subsidi di Sumatera Tembus 683 Ribu Ton hingga April 2026
Forkopimda Asahan–Tanjung Balai Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Makodim 0208
Purbaya Tegaskan Rencana Pajak Jalan Tol dan Orang Kaya (HWI) Belum Akan Diterapkan dalam Waktu Dekat
Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Perluas Akses Kerja 16 Ribu Peserta
BPOM Perkuat Pengawasan Obat Lewat PerBPOM 2026, Efek Samping Kini Dipantau Ketat
Tak Mau Disalahgunakan, Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru