Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali dibuka pada 2026 dengan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Skema pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun.Baca Juga:
KUR Mandiri dikenal menawarkan suku bunga rendah serta proses pengajuan yang relatif sederhana, sehingga dinilai menjadi salah satu solusi permodalan yang cukup diminati pelaku usaha.
Untuk plafon pinjaman sebesar Rp50 juta, debitur dapat memilih tenor cicilan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan. Adapun rincian angsuran sebagai berikut:
Tenor 12 bulan: Rp4.416.667 per bulan
Tenor 24 bulan: Rp2.333.333 per bulan
Tenor 36 bulan: Rp1.638.889 per bulan
Tenor 48 bulan: Rp1.291.667 per bulan
Tenor 60 bulan: Rp1.083.333 per bulan
Persyaratan Pengajuan
Calon debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2026 wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR tertentu
Prosedur Pengajuan
Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Pemohon diminta membawa seluruh dokumen persyaratan dan menyampaikan tujuan penggunaan kredit kepada petugas bank.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL